IMG-LOGO

Pembangunan Gedung Olahraga Menjadi Prioritas Utama dalam MUSRENBANGDES

Create By 05 September 2019 64 Views

Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan Desa sangat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Desa, termasuk Desa Purworejo, Candimulyo, Magelang. Yang pada tahun 2019 inik mulai memanfaatkan Dana Desa untuk membangun Gedung olahraga.

Kepala Desa Purworejo, Candimulyo, H. M SIDIK mengatakan, sarana olahraga di pedesaan penting untuk menjadi wadah masyarakat khususnya pemuda melakukan kegiatan positif."


“Sarana olahraga di desa bisa menjadi wadah untuk semua kegiaatan baik kegiatan formal maupun non formal, dan yang terpenting dari adanya gedung olahraga ini semoga menjadi gedung yang bermanfaat untuk masyarakat” katanya,

Terkait itu, pihaknya bersama pemerintahan desa terus berupaya dan mendorong agar sarana prasarana olahraga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Pemdes Purworejo akan terus berupaya mengembangkan sarana olahraga Karena banyak manfaatnya,” kata dia.


Gedung olahraga yang baru dibangun di samping balai desa ini nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyalurkan bakat dalam bidang olah raga,

"Sarana olahraga akan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Dan multifungsi, bisa digunakan untuk kegiatan lainnya,” tambahnya.


Pemerintah Desa Purworejo pada tahun 2019 memanfaatkan Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Sarana Olahraga.

Gedung olahraga ini sudah diwacanakan oleh pemerintah desa sesuai visi misi RPJMDes, dan dibangun secara bertahap, saat ini sedang memulai tahapan pembangunan dan baru sampai pemasangan kuda-kuda baja.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2019 sesuai hasil musrenbangdesa tahun 2018, masyarakat mengusulkan Gedung olahraga sebagai prioritas dan dituangkan dalam dokumen RKPDes dan dibebankan dalam APBDes.

Saat ditemui di ruangannya, H. M SIDIK memaparkan Dengan dibangunkannya Gedung Olahraga ini, desa bisa menjadikan objek ini sebagai unit usaha yang dikelola oleh Desa, dan pemasukannya baik dari olahraga badminton, futsal dll, maupun dari hasil jasa sewa yang nantinya Desa mempunyai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dari PAD tersebut desa bisa mengembangkan lagi untuk unit usaha lainnya.